regional
Langganan

Catat! Ini Jadwal SIM Keliling di Semarang pada Bulan Desember - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Senin, 12 Desember 2022 - 16:39 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pembuatan SIM. (Dok. Solopos.com/Antara)

Esposin, SEMARANG -- Polrestabes Semarang menyediakan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus permohonan membuat atau memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Berikut jadwal layanan SIM keliling di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu pada bulan Desember 2022 ini.

Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Putri Noer Cholifah, mengatakan layanan SIM keliling juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan memiliki SIM. Lokasi SIM keliling itu pun berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Menurut Putri, layanan SIM keliling ini tersebar di lima lokasi. Lokasinya pun tak jauh berbeda atau hampir sama dengan pada bulan November lalu.

"Untuk Desember ini, jadwal kita masih sama seperti bulan November," jelas Putri kepada Esposin, Senin (12/12/2022).

Berikut layanan SIM keliling di Kota Semarang untuk bulan Desember 2022:

Advertisement

Baca juga: Simak! Ini Jadwal SIM Keliling di Semarang pada November 2022 & Perkiraan Biaya

Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB

Baca juga: Tabrak Trotoar, Pengendara Motor Meninggal Terlindas Minibus di Semarang

Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sekadar informasi, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi saat akan memperpanjang SIM di loket SIM keliling Kota Semarang. Persyaratan itu antara lain membawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar, membawa SIM asli yang hendak diperpanjang dan fotokopinya 2 lembar, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi.

Advertisement

Sedangkan untuk biayanya antara lain yakni Rp120.000 untuk pembuatan SIM A, SIM B1 Rp120.000, SIM C Rp100.000, SIM D Rp50.000, ditambah biaya tes psikotes dan keterampilan mengemudi melalui simulator Rp50.000.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif