by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Senin, 12 Desember 2022 - 16:39 WIB
Esposin, SEMARANG -- Polrestabes Semarang menyediakan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus permohonan membuat atau memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Berikut jadwal layanan SIM keliling di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu pada bulan Desember 2022 ini.
Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Putri Noer Cholifah, mengatakan layanan SIM keliling juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan memiliki SIM. Lokasi SIM keliling itu pun berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Putri, layanan SIM keliling ini tersebar di lima lokasi. Lokasinya pun tak jauh berbeda atau hampir sama dengan pada bulan November lalu.
"Untuk Desember ini, jadwal kita masih sama seperti bulan November," jelas Putri kepada Esposin, Senin (12/12/2022).
Berikut layanan SIM keliling di Kota Semarang untuk bulan Desember 2022:
Baca juga: Simak! Ini Jadwal SIM Keliling di Semarang pada November 2022 & Perkiraan Biaya
Baca juga: Tabrak Trotoar, Pengendara Motor Meninggal Terlindas Minibus di Semarang
Sekadar informasi, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi saat akan memperpanjang SIM di loket SIM keliling Kota Semarang. Persyaratan itu antara lain membawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar, membawa SIM asli yang hendak diperpanjang dan fotokopinya 2 lembar, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Sedangkan untuk biayanya antara lain yakni Rp120.000 untuk pembuatan SIM A, SIM B1 Rp120.000, SIM C Rp100.000, SIM D Rp50.000, ditambah biaya tes psikotes dan keterampilan mengemudi melalui simulator Rp50.000.