regional
Langganan

Catat! Ini 7 Sasaran Operasi Patuh Candi 2022, Salah Satunya Main HP - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Imam Yuda Saputra Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Senin, 13 Juni 2022 - 22:04 WIB

ESPOS.ID - Kapolda Jaten, Irjen Pol.Ahmad Luthfi, memberikan keterangan seusai apel pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di Semarang, Senin (13/6/2022). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Esposin, SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng saat ini tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2022 demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ada tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi di Jateng yang digelar mulai 13-26 Juni 2022, berikut perinciannya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengaku akan menerjunkan 2.737 aparat polisi di berbagai daerah untuk menjalankan Operasi Patuh Candi 2022. Meski demikian, aparat polisi ini hanya bersifat melakukan pengawasan sementara penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcment atau ETLE.

Advertisement

"Untuk Operasi Patuh selama 14 hari mendatang, kami akan mengedepankan preventif dan perspektif. Termasuk penggunaan ETLE statsis, dinamis, speed camera, dan mobile ETLE yang sudah ada di Jateng," ujar Agus, Senin (13/6/2022).

Agus menambahkan ada tujuh sasaran khusus dalam Operasi Patuh Candi 2022 yang akan ditindak melalui ETLE. Ketujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2022 itu yakni pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang atau cenglu [bonceng telu], tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi kecepatan.

“Dengan ETLE, kita cukup meng-capture. Lalu melakukan validasi, diverifikasi dan terakhir, melakukan delivery system. Denda tilang akan dikonfirmasi ke alamat pelanggar,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga: Kapolres Grobogan Tekankan Ini Dalam Operasi Patuh Candi 2022

Kendati demikian, hingga sore ini data penindakan terhadap tujuh sasaran pelanggaran Operasi Patuh Candi 2022 melalui ETLE itu belum bisa dibeberkan. Sebab, informasi penindakan baru akan dilaporkan per 24 jam.

“Hari ini gelar pasukan dan siap untuk melakukan penindakan. Itu [penindakan] akan dilakukan secara tegas dan humanis," ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Patuh Candi 2022 bertujuan menyadarkan masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Dengan demikian, kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas pun bisa dihindarkan.

Baca juga: Jateng Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak dari Jatim

"Kecelakaan itu pasti didahului oleh pelanggaran, itu hukum lalu lintas," katanya.

Kepada para petugas di lapangan, kata Luthfi, diminta untuk memahami sasaran Operasi Patuh Candi 2022 dengan melakukan pendekatan yang humanis, melalui sosialisasi, edukasi, serta imbauan simpatik ke masyarakat. "Dengan demikian masyarakat akan sadar taat berlalu lintas," tambahnya.

Meski menggunakan upaya preventif dan preemtif, Kapolda Jateng memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui ETLE atau yang populer dikenal dengan tilang elektronik.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif