by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id Regional - Jumat, 30 Januari 2015 - 19:05 WIB
Madiunpos.com, KOTA MADIUN –Tak banyak orang yang barangkali menekuni bisnis jual beli kucing ras. Selain dianggap kurang lazim, bisnis kucing ras juga dianggap terlalu ribet dan butuh modal besar.
Namun tak demikian bagi pengusaha bisnis kucing asal Kota Madiun, Nanang Setyo Hadi Nugroho. Warga yang tinggal di Jl Sekolahan Kecamatan Taman, Kota Madiun, ini justru menilai bisnis jual beli kucing ras sangat cepat perputaran uangnya. Menurutnya, kunci utama jual beli kucing ras ialah ketekunan dan kesabaran.
“Untuk ternak kucing ras, kita hanya butuh waktu 60 hari, terhitung sejak masa lepas kawin hingga kelahirannya,” paparnya ketika ditemui Madiunpos.com di kediamannya, Kamis (29/1/2015).
Lantas kapan kucing bisa dilepas atau dijual kepada pembeli?
Menurut Nanang, hanya dalam tempo 2,5 bulan saja, kucing anakan tersebut sudah bisa dijual. Artinya, dalam waktu 4,5 bulan saja sejak beli kucing indukan, pembeli sudah bisa mendapatkan keuntungan.
“Bandingklan dengan usaha sapi atau kambing yang cukup memakan waktu lama,” paparnya.
Koleksi kucing Nanang dalam sehari-hari bisa mencapai 300-an ekor. Namun, dalam hitungan hari saja, koleksi kucingnya bisa langsung habis terjual dan menyisakan indukan saja.
Sekadar diketahui, usaha Nanang mengelola jual beli kucing bisa mendapatkan penghasilan Rp40 –Rp60 juta/ bulan. Para pembelinya sebagian dari Madiun dan sekitarnya serta sebagian dari kota-kota besar di Jawa dan luar Jawa.