by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Rabu, 7 April 2021 - 04:30 WIB
Esposin, SEMARANG — Sejak pemberlakuan aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 23 Maret 2021, atau belum satu bulan dari hari ini, sudah sekitar 10.093 pengendara terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. Baru sebagian kecil pelanggar terpantau ETLE itu sudah dikirimi surat pemberitahuan dari Polda Jateng.
Surat pemberitahuan terpantau ETLE yang dikirimkan Polda Jateng itu tentu saja terkait dengan pelanggaran yang mereka lakukan. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy, mengatakan dari 10.093 pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas, baru sekitar 127 orang yang diminta konfirmasi melalui surat.
"Dari 10.093 pelanggar itu yang kita kirim baru 127 orang. Kita masih memilah-milah mana lagi yang perlu kita minta konfirmasi," ujar Rudy saat dijumpai Semarangpos.com—grup Esposin—di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (6/5/2021).
Baca Juga: Kata Astrologi Pasangan Zodiak Ini Cocok Jadi Pasangan Hidup
Rudy menambahkan untuk saat ini hanya pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali yang diminta keterangan melalui surat yang dikirim ke alamat mereka.
"Kita sifatnya kan penindakan, tapi jangan terlalu over. Jadi yang kita kirimi surat itu yang terekam berulang kali. Kalau, kita konfirmasi sudah melakukan perbaikan, tidak kita kirimi surat," ujar Rudy.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Terlahir Cerdas & Kreatif, Kamu Termasuk?
"Kalau yang dari kamera ETLE itu malah belum banyak. Bahkan speedcam saja belum ada [terekam melakukan pelanggaran]," imbuh Dirlantas Polda Jateng.
Sementara itu, lokasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik kebanyakan berada di pusat-pusat keramaian Jateng. Antara lain tempat wisata, kuliner, dan jalan protokol.
"Paling banyak yang tempat wisata dan kuliner. Kalau Semarang seperti di Jalan Pandanaran dan kawasan Kota Lama. Itu yang paling banyak adanya pelanggaran lalu lintas," terang Rudy.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos