by Abdul Hamied Razak - Espos.id Jogja - Jumat, 8 Juli 2022 - 19:56 WIB
Esposin, SLEMAN - Sebanyak 19 anggota Khilafatul Muslimin di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengucapkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Ikrar setia kepada NKRI sekaligus deklarasi pembatalan baiat itu dilakukan belasan anggota Khilafatul Muslimin di Aula Kapanewon Prambanan, Jumat (8/7/2022).
Pembatalan baiat tersebut dihadiri dan disaksikan secara langsung Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan jajaran Forkopimda Sleman. Dalam pelaksanaannya, masing-masing anggota Khilafatul Muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera merah putih.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman dan mewakili masyarakat Sleman menerima dan menyambut kembali mantan anggota Khilafatul Muslimin sebagai bagian dari warga masyarakat Sleman dan NKRI.
"Kami menyambut baik pembatalan baiat ini yang kemarin sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Saya berharap pembatalan baiat ini tidak hanya sekadar lisan saja namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan," kata Danang.
Danang menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat serta senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk memyaring berbagai paham dan nilai yang berkembang di masyarakat.
Baca juga: 53 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Berikrar Setia Pancasila & NKRI
Dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu melakukam kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan yang humanis. "Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat," ujar Danang.
Artikel ini telah tayang di Harianregional.com dengan judul 19 Anggota Khilafatul Muslimin di Sleman Deklarasikan Pembatalan Baiat