regional
Langganan

Bawaslu Jatim Belum Bayar Biaya Hotel di Surabaya, Padahal Acaranya Bulan Lalu

by Newswire  - Espos.id Jatim  -  Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:24 WIB

ESPOS.ID - Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu Jatim, Surabaya, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)

Esposin, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur ternyata belum membayar biaya akomodasi penginapan yang digunakan peserta kegiatan Rapat Kerja Teknis yang dilaksanakan di Surabaya pada 13-15 Agustus 2024. Bawaslu akan segera membayar biaya akomodasi itu jika seluruh administrasi telah diselesaikan pihak vendor atau pihak ketiga. 

"Itu kan di EO-kan, atau di pihak ketiga-kan dalam hal ini Empire Palace itu ya. Itu masih ada pembayaran yang belum kami lunasi, karena persoalan laporan pertanggungjawaban [LPJ]," kata Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam saat di temui di kantor Bawaslu Jatim, Surabaya, Jumat (4/10/2024). 

Advertisement

Rustam menegaskan Bawaslu akan membayar biaya akomodasi tersebut. Hal ini karena dana kegiatan tersebut sudah termasuk dalam anggaran yang telah ditentukan oleh negara. 

"Kami kalau pembayarannya ini pakai keuangan negara. Ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak juga oleh pihak-pihak vendor," tuturnya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Oleh karena itu, bendahara dari pihaknya belum bisa membayarkan sejumlah uang untuk akomodasi penginapan para peserta Rapat Kerja Teknis tersebut. 

"Jadi, dari pihak bendahara kami karena belum lengkap masih belum dibayarkan. Kami sudah sering mengadakan kegiatan di hotel-hotel besar di Surabaya dan tidak ada masalah jika semua sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Rustman menyampaikan telah mendiskusikan hal tersebut dan memerintahkan kepala bagan terkait untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi antara Bawaslu, pihak ketiga, dan hotel-hotel terkait. 

"Kami sudah perintahkan itu segera dibayarkan. Kekurangan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi juga harus diselesaikan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dalam hal ini Empire," kata Rusmi.

Bahkan, kata dia, jika berhubungan dengan uang negara biasanya pembayarannya bisa sampai tiga hingga empat bulan, karena ada administrasi yang harus diselesaikan secara detail.

"Butuh waktu memang dan harus sabar, karena ini uang negara yang harus diselesaikan secara baik dan benar. Intinya ada aturan-aturan, salah satunya SPJ yang harus mereka lengkapi. Karena, ini nanti kalau tidak mereka lengkapi, mereka bisa kena [masalah hukum] juga," kata Rusmi. 

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif