by Antara Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 17 Juli 2013 - 14:51 WIB
Harian Jogja.com, BANTUL - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul, menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penghapusan tenaga honorer.
"Ada peraturan pemerintah pusat yang menyebutkan istilah tenaga honorer itu tidak ada, jadi nanti tenaga honorer yang ada akan diseleksi pada September mendatang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana di Bantul, Rabu (17/7/2013).
Oleh sebab itu, menurut Maman, Kabupaten Bantul yang saat ini masih terdapat sekitar 1.300 tenaga honorer kategori 2 atau yang tidak dibiayai APBD/APBN merespons positif dan siap mendukung kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.
Menurut dia, dalam aturan yang baru tersebut, tenaga honorer berubah status menjadi tenaga kontrak kerja yang masa kerja dibatasi dalam beberapa tahun, sesuai dengan perjanjian kontrak kerja di instansi atau dinas yang mempekerjakan.
"September nanti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan melakukan seleksi tenaga honorer K2 se-Indonesia, seleksi itu akan merekrut sepertiga dari jumlah seluruh tenaga honorer kategori 2 menjadi CPNS," katanya.
Meski demikian, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui akan mendapat jatah berapa dalam pengangkatan CPNS khusus tenaga honorer kategori 2, karena masih dalam penghitungan di pusat.