regional
Langganan

7 Orang Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Korupsi Dana Hibah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Jatim  -  Selasa, 17 September 2024 - 16:45 WIB

ESPOS.ID - Seorang penyidik KPK membawa satu koper berwarna merah saat akan masuk ke Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9/2024). (ANTARA/Ananto Pradana)

Esposin, MALANG – Sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diperiksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya Selasa ini menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemprov Jatim. 

Advertisement

Setidaknya ada tujuh orang pengurus pokmas yang diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus tersebut, yakni BBH dan Pokmas Pokmas Manunggal, HRD dari Pokmas Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, dan MRD dari Pokmas Dadi Makmur.

Kemudian, DDI dari Pokmas Jogomulyan, BML dari Pokmas Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I.

"Saya hanya diberitahu siapa yang diperiksa saat hari 'H' pemeriksaan saja," ucapnya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Sementara itu, pantauan ANTARA di lokasi, sejumlah penyidik tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 13.12 WIB dengan menumpangi dua unit mobil berwarna hitam.

Setibanya di Mapolresta Malang Kota, para penyidik langsung masuk ke Ballroom Sanika Satyawada, yang terletak di bagian belakang kompleks tersebut.

Satu orang penyidik KPK juga terlihat membawa koper berwarna merah yang dibungkus plastik.

Advertisement

Hingga pukul 14.32 WIB para penyidik dari lembaga antirasuah belum terlihat keluar dari Ballroom Sanika Satyawada.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif