by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 19 Agustus 2013 - 05:15 WIB
Harianregional.com, BANTUL- Warga Pantai Samas, calon peserta relokasi bakal mengantongi surat kekancingan atas Sultan Ground yang akan mereka tempati.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Bantul, Tri Saktiyana mengatakan, Pemkab akan memintakan surat kekancingan kepada Panitikismo atau bagian pertanahan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Surat tersebut bakal menjamin keabsahan warga menghuni SG. Sebab warga Pantai Samas yang saat ini tinggal di kawasan rawan bencana abrasi tersebut direncanakan menempati SG.
Penggunaan lahan SG dianggap paling tepat karena lebih mudah dibebaskan dibanding harus membeli tanah warga untuk area relokasi. Menurut Tri, area relokasi tak akan jauh dari tempat tinggal mereka saat ini di dekat Pantai Samas.
“Untuk kepastian relokasi kami masih berkoordinasi dengan Keraton karena terkait SG,” ujarnya belum lama ini.