by Insetyonoto Jibi Semarangpos.com - Espos.id Regional - Rabu, 29 Juni 2016 - 15:50 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG – Sebagian netizen di Kota Semarang berharap para tersangka pemalsu vaksin untuk bayi dijatuhi hukuman mati. Mereka bertambah geram karena pasangan suami istri pembuat vaksin palsu itu bisa hidup mewah.
“Gila itu orang. Hukum mati saja karena sudah merusak penerus bangsa,” tulis pengguna akun Facebook Almira Setia.
”Ya betul dihukum mati saja,” timpal pengguna akun Facebook Anatesya Winata.
”Ya betul dihukum mati saja,” timpal pengguna akun Facebook Anatesya Winata.
”Manusia-manusia tengik,” tulis Febriyan menyertai postingannya.
Pengguna akun Facebook Herry mengusulkan agar para tersangka dihukum suntik mati. ”Suntik mati saja dok, hukumnya halal bagi mereka,” tulisnya.
”Astaghfirullah, tega bangat ya itu orang, pantas dihukum mati,” tulis pengguna akun Facebook Ari Heni Kusumawati.
”Bayangkan sudah dari 2003, 13 tahun vaksin palsu beredar, tidak terhitung jumlah korban vaksin palsu itu,” tulis pengguna akun Facebook Febriyan Adi Nugroho
Sementara itu, netizen lainnya mempertanyakan peran Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan sehingga sampai kecolongan beredarnya vaksin palsu untuk bayi sejak 2003. ”Aneh kalau sudah berjalan begitu lama tapi baru ketahuan sekarang, bagaimana bisa vaksin palsu lolos dari BPOM, lalu kontrol Dinas Kesehatan bagaimana?” tulis pengguna akun Facebook Goen Guntur Ung.
”Lebih mbangeti [kebangetan] ya Dinkes [Dinas Kesehatan] kok bisa sampai 13 tahun,” tulis Tiek Putri Soebiyanto.
Pengguna akun Facebook Nurvita Ratna P. juga merasa aneh karena peredaran vaksin palsu itu sudah 13 tahun baru terbongkar. ”Aneh, sudah terdistribusi 13 tahun baru terbongkar. Pemerintah kita ke mana?” tulisnya dengan nada tanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya