regional
Langganan

TOKO MODERN : Toko Berjejaring Mulai Sasar Kawasan Pesisir - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 30 Maret 2016 - 09:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi toko modern (JIBI/Solopos/Dok.)

Perkembangan itu tidak lepas dari tumbuhnya sektor pariwisata dan ditunjang dengan keberadaan Jalur Jalan Lintas Selatan.

 

Advertisement

 

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL – Toko berjejaring tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, namun untuk sekarang sudah mulai merambah kawasan pesisir Gunungkidul. Perkembangan itu tidak lepas dari tumbuhnya sektor pariwisata dan ditunjang dengan keberadaan Jalur Jalan Lintas Selatan.

Awalnya toko berjejaring di kawasan pesisir hanya ada di Kecamatan Tepus. Namun seiring perkembangan sektor pariwisata, toko-toko itu mulai bermunculan seperti di Trowono, Desa Karangasem, Paliyan; Desa Kemiri, Tanjungsari, dan yang terakhir berdiri ada di Desa Jetis, Saptosari, di mana keberadaan toko tepat berada di sisi JJLS.

Advertisement

Data dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM), dari 18 kecamatan di Gunungkidul, hanya lima kecamatan yang belum ada toko berjejaring. Beberapa wilayah ini meliputi Kecamatan Gedangsari, Girisubo, Panggang, Ponjong dan Purwosari.

“Kecuali Wonosari, di kecamatan lain maksimal hanya boleh ada dua toko. Hal ini diseuaikan dengan aturan dalam Peraturan Daerah No.16/2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern,” kata Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop ESDM Gunungkidul Supriyadi kepada Harian Jogja, Selasa (29/3/2016).

Menanggapi keberadaan toko berjejaring yang mulai marak di kawasan pesisir, Supriyadi tidak memermasalahkan hal tersebut. Namun dengan catatan, keberadaan toko itu sudah sesuai dengan peraturan dalam perda yang dimiliki. Misalnya di setiap kecamatan maksimal ada dua toko, berjarak minimal 500 meter dengan pasar tradisional.

Advertisement

Dia mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin karena sudah ditangani Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Namun saat proses penerbitan, disperindagkop ESDM akan dilibatkan dalam pemberian rekomendasi.

Keberadaan toko modern di kawasan pesisir, menurut Supriyadi merupakan hal yang wajar. Kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahun menjadi salah satu potensi sehingga kawasan itu dilirik. Apalagi dalam perkembangannya, di kawasan itu juga dibangun JJLS yang membujur dari Jawa Timur hingga Jawa Barat.

“Sepanjang sesuai dengan aturan, maka izin toko modern tetap akan diberikan, terlepas apakah keberadaannya di kawasan pesisir atau di tempat yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Giriharjo, Kecamatan Panggang, Rino mengakui jika di wilayahnya belum ada toko modern berjejaring. Dia pun berharap toko ini tidak dibangun karena untuk melindungi pedagang tradisional yang ada di Panggang. “Belum ada dan jangan sampai ada. Sebab itu bisa merugikan pedagang kecil,” kata Rino.

Menurut dia, keberadaan toko berjejaring sangat mengancam keberadaan pasar tradisional. Dia pun berharap regulasi yang ada bisa dilaksanakan, sehingga tidak ada toko illegal yang berdiri. “Harus diawasi terus karena ini berdampak terhadap kehidupan rakyat kecil,” tuturnya.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif