by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Rabu, 2 Februari 2022 - 18:06 WIB
Esposin, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, menuturkan sudah menyiapkan strategi untuk mengatasi dampak kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus status tenaga honorer pada 2023.
Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota mengatakan tenaga honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun sekitar 300 orang. Mereka tersebar di sejumlah dinas. Tenaga honorer tersebut direkrut untuk membantu pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masing-masing dinas.
Baca Juga : Tenaga Honorer Dihapus, Bupati Klaten: Nanti Jadi PPPK
Baca Juga : Tenaga Honorer Dihapus, Bupati Klaten: Nanti Jadi PPPK
Menanggapi rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada 2023, Wali Kota Madiun, menyampaikan tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.
Maidi mengklaim telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) di Pemkot Madiun dengan menyekolahkan pegawainya yang masih berstatus honorer/pegawai kontrak.
Baca Juga : Tenaga Honorer akan Dihapus, Bupati Wonogiri Belum Tahu Maksud Pusat
Tenaga honorer di pemkot, lanjut dia, ada yang sudah lulus S1 dan D3. Namun, sebagian tenaga honorer lainnya hanya lulusan SMA/SMK. Bagi tenaga honorer yang sudah lulus S1 maupun D3, bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
Di sisi lain, bagi tenaga honorer lulusan SMA harus melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 maupun D3. Untuk itu, pemkot telah menyekolahkan sejumlah tenaga honorer beberapa tahun terakhir.
“Sudah kami sekolahkan. Ini sudah angkatan kedua. Ada 80 orang dan 78 orang. Persyaratan ini penting dipenuhi supaya nanti bisa ikut seleksi PPPK dan CPNS,” jelas Maidi.
Baca Juga : Ini Aturan yang Bikin Tenaga Honorer Ketir-Ketir akan Nasib Mereka
“Penjaga sekolah dan petugas bersih-bersih jalan itu kan tidak bisa. Kan enggak mungkin lulusan sarjana dan D3 itu menjadi penjaga sekolah dan petugas bersih-bersih jalan. Itu sudah kami atasi dengan tenaga upahan,” terangnya.
Wali kota menekankan supaya seluruh tenaga honorer di Pemkot Madiun bisa meningkatkan kualitas pendidikan sehingga nantinya bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Baca Juga : Honorer Dihapus, Pemkot Solo Bingung Cari Solusi Kekurangan Pegawai
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan pemkot akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023. Selama ini, pemkot merekrut tenaga honorer untuk memenuhi pelayanan bagi masyarakat.
“Kami ikuti aturan saja. Kami menunggu ketentuannya nanti seperti apa,” ujar Haris.