by Switzy Sabandar Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 20 Agustus 2014 - 21:20 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO-Ketua Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (Paksi Katon) Muhammad Suhud melaporkan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo ke Polres Kulonprogo, Selasa (19/8/2014).
Hal ini merupakan imbas dari pemasangan ratusan papan penolakan penambangan pasir besi yang dilakukan PPLP 23 Juli lalu.
Salah satu papan penolakan yang bertuliskan ‘to Sultan HB X Jangan Kau Jual Tanahku Jual Saja Istrimu’ dinilai mencemarkan nama baik Sultan HB X.
Melalui surat laporan nomor LP 24/7 No TBL/VIII/DIY/Res KP, Suhud mengungkapkan, ia menerima aduan dari Suwardi, saksi yang memberikan informasi pemasangan papan yang berisi pernyataan tersebut dan dianggap mencemarkan nama baik, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Papan yang dimaksud terpasang di ruas Jalan Daendels, tepatnya di Desa Pleret, Kecamatan Panjatan. Suhud mendatangi lokasi tersebut satu hari setelah ia menerima laporan, namun papan tersebut sudah tidak terpasang.
Kemudian, saksi yang memiliki foto tersebut memberikan kepadanya dan dicetak untuk menjadi bukti dalam aduan ke polisi.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Suharsoyo membenarkan adanya aduan kasus tersebut. “Saat ini masih diselidiki bagian satreskrim,” imbuhnya.