regional
Langganan

Mobil Brimob Serempet Warga hingga Meninggal di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan

by Newswire  - Espos.id Jatim  -  Minggu, 22 September 2024 - 23:23 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kecelakaan. (Freepik)

Esposin, SAMPANG – Kasus kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan anggota Polres Sampang akan ditangani secara langsung oleh Polda Jawa Timur. Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia karena terserempet mobil polisi.

“Saat ini tim Polda Jatim sudah ada di Sampang dan kami pastikan penanganan kasus ini hingga tuntas,” kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie alam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Advertisement

Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Pasar Blu'uran, Jalan Raya Karang Penang, pada Rabu (18/9/2024) sekitar Pukul 06.30 WIB. Kecelakaan itu melibatkan seorang anggota polisi yang menyebabkan nyawa seorang perempuan bernama Satuma, 54, melayang.

Warga Dusun Ganding Laok, Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, itu meninggal dunia seusai terserempet Mobil Dinas Satuan Brimob Polda Jatim yang bertugas melakukan pengamanan di Kabupaten Sampang dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Sampang.

Korban yang baru pulang berbelanja di Pasar Blu'uran terserempet bodi kiri mobil polisi saat berjalan kaki.

Advertisement

Dari keterangan polisi, korban terpeleset ketika hendak naik ke badan jalan hingga akhirnya terserempet bodi mobil saat melintas di lokasi kejadian.

"Karena jarak yang terlalu dekat pejalan kaki terserempet mobil dinas," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Sampang Aipda Abdullah yang dikutip dari Antara.

Korban sempat ditolong dibawa ke Polindes setempat untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Advertisement

Kendaraan dinas yang terlibat kecelakaan bernopol 1772-X yang dikendarai oleh Mahfud Syahputra, 22, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Terkait insiden tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyatakan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum.

"Siapapun yang bersalah pasti akan disanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum," katanya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif