regional
Langganan

Sudah Tercoklit 100%, Bawaslu Ngawi Masih Temukan Pemilih TMS yang Terdaftar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yoga Adhitama  - Espos.id Jatim  -  Jumat, 12 Juli 2024 - 17:33 WIB

ESPOS.ID - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kendal, Ngawi saat melakukan uji petik Pilkada 2024, Kamis (11/7/2024).(Solopos.com/Yoga Adhitama)

Esposin, NGAWI – Sebanyak 702.126 warga Kabupaten Ngawi yang terdaftar dalam Form A-Daftar Pemilih sudah selesai dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) per Rabu (10/7/2024) kemarin. Namun, Bawaslu Ngawi masih menemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, mengatakan temuan itu didapat berdasar laporan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) yang melakukan pengawasan uji petik di wilayahnya masing-masing. Terdapat tiga kecamatan yang tidak mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia. Yakni Kecamatan Ngawi, Karangjati, dan Paron.

Advertisement

“Tahapan Coklit yang sudah berjalan kurang lebih dua Minggu [pekan] ini, kita ketemukan data masyarakat yang sudah meninggal pun masih tercatat dalam daftar pemilih,” katanya kepada Esposin, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, kesalahan prosedur dalam Coklit juga masih ditemukan oleh Bawaslu Ngawi. Termasuk para petugas Pantarlih tidak mencantumkan nomor TPS di stiker yang ditempel. Selain itu petugas Pantarlih tidak membubuhkan tanda tangan.

“Kami melalui jajaran sudah menerbitkan surat saran perbaikan secara tertulis kepada PPK dengan mencantumkan beberapa bukti temuan yang kami temukan di lapangan,” imbuhnya.

Advertisement

Menanggapi progress coklit yang sudah mencapai 100%, Bawaslu Ngawi tidak mempermasalahkan hal tersebut. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara acak ke rumah para pemilih untuk melakukan pengawasan uji petik.

“Kalau secara time line kami beranggapan bahwa untuk Coklit masih ada sisa waktu sekitar 2 Minggu [pekan], dan kami beserta jajaran tetap akan melakukan pengawasan uji petik. Kami lakukan sampling untuk masyarakat yang sudah tercoklit sampai nanti tanggal 24 Juli 2024,”paparnya.

Masih menurut Yohanes, temuan kesalahan prosedur itu sangat mungkin terjadi sampai nanti batas akhir Coklit. Pihaknya akan terus memelototi kinerja KPU Ngawi beserta jajarannya agar tidak ada kecurangan pada Pilkada 2024 mendatang.

Advertisement

“Kalau jajaran KPU menyampaikan sudah 100% pun kami tidak masalah, pengawasan akan tetap kami lakukan. Tidak menutup kemungkinan ini kan tahapan masih berjalan, mungkin saja masih ditemukan beberapa kekurangan dan pelanggaran,” tandasnya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif