by Jumali-harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 29 Juli 2021 - 11:08 WIB
Esposin, BANTUL -- Hampir tiga bulan, tersangka kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, ditahan di Mapolres Bantul. Namun, sampai kini belum ada tanda-tanda kapan berkas perkara tersebut lengkap (P21).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan meski berkas belum lengkap, ia memastikan penyidik sudah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum atau P19 untuk tahap pertama. Penyidik juga sudah mengirimkan kembali berkas ke Kejaksaan Negeri Bantul.
“Berkasnya sudah dikirim tinggal menunggu saja. Untuk tahap kedua nanti yang terakhir, tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan,” terang Ngadi, dihubungi Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Apa Kabar Kasus Satai Beracun di Bantul?
Lebih lanjut Ngadi enggan membeberkan mengenai kendala yang dihadapi terkait dengan belum lengkapnya berkas perkara dari Nani. Ia memastikan jika berkas dalam waktu dekat akan lengkap (P21) “Itu nanti tinggal menunggu saja, yang jelas tahap 1 sudah dan tinggal menunggu saja,” jelasnya.Terpisah, Kuasa Hukum Nani Apriliani Nurjaman, R Anwar Ary Widodo, juga enggan mengomentari lamanya polisi dalam melengkapi berkas. Begitu juga dengan kasus dari kliennya yang belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.
“Yang jelas masih di kepolisian,” katanya.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang mengantar makanan ke rumah Tomi. Ini karena Tomi enggan menerima satai itu karena merasa tidak memesannya. Satai tersebut kemudian ia berikan kepada Bandiman.
Pada pemeriksaan, Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan satai beracun dari pria berinisial R. R menyatakan kalium sianida yang dicampur dalam satai ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomi mulas dan mencret. Hingga kini polisi belum bisa menemukan R.