Esposin, SALATIGA -- Aksi menolak RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Di kota kecil Salatiga, aksi serupa pun turut digelar pada Kamis (22/8/2024).
Aksi mengawal putusan MK yang sebelumnya dianulir Baleg DPR di Kota Salatiga ini dilakukan 10 orang. Mereka menjalankan aksi unjuk rasa dengan cara berdiri diam di depan Gedung DPRD Kota Salatiga.
Promosi Melalui Pemberdayaan, BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban
Sambil diam berdiri, mereka membawa selebaran dengan tulisan kata-kata, "Muak" serta menggunakan payung hitam yang ditunjukkan kepada para pejabat pemerintah dan DPR RI.
Koordinator aksi sekaligus seniman Salatiga, Bram Kusuma, mengaku sengaja melakukan aksi diam dengan membawa payung hitam sebagai aksi Kamisan. Menurutnya, simbol payung menandakan perlawan dalam diam dan melawan secara damai.
Aksi kali ini dirinya tidak tergabung dari aliansi manapun. Aksi ini juga menjadi kritik dan sindiran kepada kalangan mahasiswa di Kota Salatiga yang tidak tergerak dengan situasi negara saat ini.
“Kita sebagai masyarakat Salatiga, ya gatel. Di sini ada kampus-kampus besar tapi mahasiswanya tidak bergerak dengan situasi negara yang seperti ini,” kata Bram kepada Espos.id, Kamis (22/8/2024).
Diakuinya, aksi ini untuk menyikapi polemik aturan Pilkada yang terkesan acak-acakan. Selain itu, juga sebagai solidaritas di daerah lain yang hari ini menggelar aksi demonstrasi.
“Kita ingin menyuarakan saja, di Salatiga yang mungkin terlihat adem ayem tapi kita bisa bersuara dengan keadaan sekarang,” kata Bram.
Dikatakan, dirinya tidak berharap banyak aksi kali ini bisa diakomodasi atau mengubah keputusan. Namun dirinya hanya bergerak untuk menunjukkan aksi dan bersuara.
“Semoga kedepannya lebih baik saja, walaupun itu agak susah. Tapi minimal dari Salatiga ada gerakan juga seperti teman-teman yang di luar ya,” terangnya.
Diakuinya, dirinya akan melihat situasi selanjutnya. Jika ada pergerakan lagi dia siap untuk menggelar aksi demo kembali.