Esposin, SEMARANG - Aksi demo menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Kamis (22/8/2024), hanya berlangsung sekitar dua jam. Aksi unjuk rasa itu bubar setelah polisi menembakan water cannon dan gas air mata. Tak hanya itu, polisi juga menerjunkan tim pengurai massa untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa.
Pantauan Esposin, aksi penolakan RUU Pilkada ini berlangsung sekitar 2 jam. Berawal ketika massa aksi tiba di sekitaran Jalan Pahlawan pada pukul 11.00 WIB.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Kedatangan mereka di pintu masuk gerbang DPRD Jateng itu pun langsung disambut barisan polisi. Tampak, mobil Dalmas juga telah disiapkan di dalam halaman Gedung DPRD Jateng untuk mengantisipasi pecahnya kericuhan.
Para peserta massa aksi kemudian saling berorasi di depan gedung sembari membentangkan poster yang di antaranya bertuliskan “Rakyat Melarat Jokowi Konglomerat” dan “Jokowi Picek #tolakpolitikdinasti”. Namun, tak diketahui alasan pastinya, sekitar pukul 12.00 WIB, massa aksi tiba-tiba bergeser ke gerbang samping kanan atau yang berdekatan dengan Taman Indonesia Kaya.
Polisi anti huru-hara atau pembawa tameng pun langsung dikerahkan untuk menghalau ribuan massa aksi yang pindah titik aksi itu. Kemudian, massa aksi secara tiba-tiba mencoba merangsek ke dalam, sehingga membuat situasi kian memanas hingga berujung jebolnya gerbang pintu samping.
Kendati telah jebol, ribuan massa aksi masih terus mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Jateng. Namun, situasi yang terus memanas membuat polisi mengerahkan water cannon dan menembakan as air mata ke peserta aksi.
Lemas
Sontak, para peserta aksi langsung berhamburan menghindari gas air mata yang membuat mata perih itu. Beberapa di antaranya bahkan terlihat jatuh dan terduduk lemas karena tak sanggup menahan gas air mata.Namun polisi tak berhenti sampai di situ. Aparat kepolisian juga menerjunkan personel untuk melakukan penyisiran di sekitar Gedung DPRD Jateng. Tujuannya tak lain adalah untuk membubarkan massa agar tak kembali melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Jateng.
Koordinator aksi unjuk rasa, Natael Bremana, mengatakan aksi kali ini untuk mendesak pemerintah agar membatalkan RUU Pilkada yang sedang dibahas Baleg DPR RI. Tak hanya itu, massa juga meminta KPU patuh terhadap putusan MK terkait Pilkada 2024.
“Putusan MK itu final dan mengikat, sehingga siapapun atau apapun seharus tak bisa untuk membatalkan [putusan MK],” seru Natael seusai aksi massa, Kamis.
Disinggung terkait alasan merangsek masuk ke Gedung DPRD Jateng, Natael mengaku hal itu sebagai simbol perlawanan. "Kami sudah tidak percaya dengan DPRD Jateng. Jadi ingin kami duduki dan gunakan fasilitas rakyat. Kami hanya ingin masuk ke dalam [gedung], mau menikmati apa yang menjadi uang dari pajak rakyat. Tapi, tidak diberi jalan [izin]," akunya.