by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 7 Desember 2016 - 21:55 WIB
Seleksi Pamong Desa dikritik warga.
Harianregional.com, BANTUL---Lembaga Ombudsman DIY datangi Kepala Desa Bantul untuk menindaklanjuti aduan ketidakpuasan warga terhadap seleksi Pamong Desa. Klarifikasi dilakukan untuk membuktikan adanya mal administrasi dalam proses seleksi tersebut.
(Baca Juga : REGULASI PEMKAB BANTUL : Ada Celah Penyalahgunaan Perda Pamong Desa)
Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Sutrisnawati mengatakan kedatangannya ke Balai Desa Bantul pada Rabu (7/12/2016) siang adalah untuk melakukan klarifikasi adanya laporan warga.
“Aduanya adalah proses penjaringan dan penyaringan Pamong Desa Bantul. Ada Ketidakpuasan terhadap proses itu,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Dia mengatakan seleksi pamong desa merupakah bagian dari pelayanan publik yang menjadi wilayah pengawasan Ombudman DIY. Adanya aduan ketidakpuasan warga terhadap proses seleksi Pamong Desa Bantul kepada lembaganya itu langsung ditindaklanjuti, untuk kemudian dapat diperoleh kesimpulan.
“Kalau memang ada pelanggaran, maka kemudian menemukan mal administrasi artinya ada penyimpangan administrasi atau penyimpangan aturan. Tapi kalau tidak ditemukan, ya akan kami simpulkan apa adanya” ujar dia.