by Irwan Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 29 Desember 2016 - 05:40 WIB
Harianregional.com, BANTUL—Aduan masyarakat terhadap proses seleksi pamong desa yang masuk ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul terus bertambah. Hingga saat ini telah ada 11 surat aduan yang berasal dari enam desa yang berbeda.
Pada pekan lalu surat aduan yang sampai ke meja Komisi A berjumlah sembilan, namun pada Rabu (28/12) telah bertambah menjadi 11 surat aduan. Surat aduan itu berasal dari enam desa meliputi, Desa Srigading, Desa Tirtomulyo, Desa Bantul, Desa Temuwuh, Desa Sidomulyo dan Desa Gading Sari.
Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Bantul, Amir Syarifudin mengatakan dari sejumah aduan tersebut terdapat beberapa kecurigaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dan Kepala Desa. Selain kecurigaan penyiapan nama-nama calon yang bakal terpilih, ada juga laporan yang menyebut adanya bukti SMS permintaan sejumlah uang agar dapat lolos dalam seleksi pamong.
“Yang jelas Komisi A akan mengklarifikasi terkait isi dari aduan-aduan yang masuk. Semua akan kita panggil, panitia seleksi, kades sampai camat juga akan kita klarifikasi, termasuk ada yang SMS menunjuk nilai besarannya (uang) juga ada,” ujarnya, Rabu (28/12/2016).