by Rima Sekarani I.n. Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 26 Mei 2017 - 15:55 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO- Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berkurang selama Ramadan. Waktu pelayanan publik bakal terpangkas karena ASN dijadwalkan pulang lebih awal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulonprogo, Agus Santosa mengatakan, kebijakan pengurangan jam kerja dibuat berdasarkan Surat Edaran Gubernr DIY No.7/SE/V/2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Suci Ramadan.
ASN Kulonprogo pun akan bekerja selama 32,5 jam per minggu, lebih singkat dibanding hari biasa yang mencapai 37,5 jam per minggu.
“Jam kerjanya mengalami pengurangan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa,” ucap Agus, Jumat (26/5/2017).
Agus menjelaskan, perbedaan terlihat pada jadwal pulang kerja yang lebih awal. Pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan lima hari kerja selesai bisa pulang setelah pukul 15.15 WIB pada Senin hingga Kamis. Jam kerja mereka bahkan sudah berakhir pukul 11.00 WIB pada setiap Jumat.
Jam kerja instansi yang memberlakukan enam hari kerja diatur oleh pimpinan masing-masing dengan ketentuan tetap 32,5 jam per minggu. Hal serupa juga diterapkan oleh OPD atau unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit, puskesmas rawat inap, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Kepala OPD atau unit kerja bersangkutan diharap mengatur jam kerja agar dengan sistem shift,” ujar Agus.