regional
Langganan

PPDS Anestesi Undip Dibekukan, Layanan RSUP Kariadi Diharapkan Tak Terganggu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:34 WIB

ESPOS.ID - Illustrasi gedung RSUP dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Esposin, SEMARANG – Kasus bunuh diri dokter residen atau mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, AR, menyita perhatian publik. Sebab, dokter berusia 30 tahun tersebut memilih mengakhiri hidupnya karena dugaan bullying atau perundungan oleh para seniornya.

Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Mohammad Faqih, tak menapik bila masih ada budaya senioritas dan junioritas di PPDS. Namun, seharusnya budaya senioritas-junioritas tersebut diisi dengan kegiatan positif.

Advertisement

“Senior-junior udah pasti ada, tapi dalam arti begini, diarahkan ke yang baik, senior kan lebih berpengalaman dan terampil, maka transfer ilmunya ke junior, itu senior-junior positif dan yang diharapkan. Bukan malah tindakan negatif, enggak boleh, dietika enggak boleh,” tegas Daeng saat dihubungi Esposin, Jumat (16/8/2024).

Kendati demikian, mantan Ketua Umum IDI periode 2018-2022 tersebut enggan menjelaskan lebih rinci senioritas-junioritas negatif yang dimaksud. Ia hanya menegaskan senioritas-junioritas harus dilakukan secara positif dengan mentransfer ilmu dengan baik dan benar.

“[Intinya] kalau melakukan bully tidak boleh, itu senioritas negetif. Diwajibkan senioritas-junioritas mengajari pengalaman, itu yang diperintah, saling bully itu tak diperbolehkan, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Advertisement

Maka dari itu, Daeng tak sepakat dengan langkah Kementerian Kesehatan yang menghentikan Prodi Anestisi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang. Menurutnya yang seharusnya diberhentikan atau diberi sanksi adalah pelaku perundungan dan bukan membekukan prodi pendidikannya.

“Kalau memang perundungan, ya diinvestigasi mendalam dulu, dan ya yang diberi sanksi itu pelaku, ibaratnya ini pemerintah ada masalah tikus di rumah, yang dibakar malah rumahnya, harusnya kan tinggal tangkap tikusnya. Kasihan kalau diberhentikan [Prodi Anestesi Undip], kasihan peserta lain yang tidak terlibat. Saya rasa terlalu cepat bila tiba-tiba dihentikan sementara pendidikannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang sedang mendalami adanya perundungan yang mengakibatkan mahasiswi kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, RA, 30, meninggal dunia karena bunuh diri. Sebelumnya, RA ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Senin (12/8/2024).

Advertisement

Polisi juga menenukan catatan buku harian yang berisikan keluh kesah korban saat menjalani Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Undip. “[Terkait informasi] perundungan dan sebagainya masih kami cek benar apa nggaknya. Karena korban informasinya sakit dan yang bersangkutan kan ikut beasiswa,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif