by Jibi Harian Jogja Antara - Espos.id Jogja - Selasa, 10 Desember 2013 - 14:38 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan penyebaran pesan singkat atau "short message service broadcast online" berupa informasi hingga imbauan kepada masyarakat yang akan dikelola oleh petugas di kepolisian sektor.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Senin, mengatakan saat ini kebijakan pengiriman pesan singkat kepada masyarakat telah dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Playen.
"Kami masih melakukam uji coba di Polsek Playen, nanti akan kami kembangkan di polsek-polsek lain sehingga segala bentuk informasi dapat diterima masyarakat hingga pelosok wilayah," katanya, Senin (9/12/2013).
Menurut Faried, "short message service (SMS) broadcast online" sangat efektif untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat khususnya penyebaran informasi kepada masyarakat.
"Cara ini langsung menyentuh kepada masyarakat, apalagi mayoritas masyarakat sudah memiliki telepon genggam. Selain itu, short message service broadcast online juga dapat digunakan sebagai sarana sosialisasi," katanya.