Esposin, SEMARANG — Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mulai melakukan pengusutan dugaan kasus perundungan yang dialami dokter residen atau mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Bahkan 11 orang saksi telah diperiksa oleh kepolisian.
Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora. Dia menyebut 11 orang saksi yang diperiksa terdiri dari ibu korban, satu orang dari Kementerian Kesehatan (Menkes) dan teman-teman satu angkatan ARL.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Kemarin kami sudah memeriksa empat orang dan proses pemeriksaan masih berjalan. Jadi sampai hari ini total sudah 11 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” ucap Kombes Pol Johanson Simamora, Kamis (5/9/2024).
Dilanjutkannya, selepas mendapat laporan dari keluarga ARL terkait adanya dugaan kasus perundungan. Polda Jateng pun langsung mengambil langka dengan memanggil sejumlah saksi.
Setelahnya Johanso menambahkan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lagi dengan memangil pihak-pihak terkait lainnya. Diharapakan kasus yamg dilaporkan keluarga ARL ini apakah ada unsur pidananya atau tidak.
“Jadi laporan polisi yang disampaikan dan masih kami dalami mencakup empat pasal yaitu 310,311,335,368 KUHP,” imbuhnya.
Dia melanjutkan ketika pelaporan, pihak keluarga ARL turut menyertakan sejumlah bukti-bukti yang mengindikasikan korban meninggal dunia karena mengalami perundungan.
“Bukti-bukti dari pelapor termasuk hasil investigasi Kemenkes serta keterangan saksi-saksi akan kami dalami dengan dengan metode scientific crime investigation,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban yang terdiri dari ibu, adik kandung dan kuasa hukum kembali mendatangi Mapolda Jateng, Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Kuasa Hukum korban, Misyal Achmad, mengatakan kedatangan keluarga ARL kedua kalinya ke Polda Jateng untuk menguatkan dan melengkapi laporan polisi sebelumnya.
“Iya, untuk menyempurnakan laporan yang kemarin. Bukti-buktinya juga sudah kita kasih. Cuman karena masih proses pemeriksaan awal, kami belum bisa terlalu terbuka,” jelasnya.