Esposin, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengeklaim jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas turun signifikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, yang dimulai sejak 15-28 Juli 2024.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun Ditlantas Polda Jateng di akhir masa operasi, terjadi penurunan yang cukup signifikan pada jumlah pelanggaran lalu lintas dibanding tahun sebelumnya. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mencapai 125.428 kasus, mengalami penurunan sebesar 41% dibandingkan pada Operasi Patuh Candi 2023.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 76.427 diberi tindakan melalui mekanisme ETLE dengan jumlah ETLE yang telah dicetak sebanyak 68.786,” ungkap Dirlantas Polda Jateng dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).
Pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan pengendara roda dua mencapai 64.330 kasus. Sedangkan pengemudi roda empat atau lebih yang melanggar mencapai 12.097 kasus.
“Tiga pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran terkait penggunaan helm SNI bagi pemotor dan penumpangnya, penggunaan safety beltt bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, dan melawan arus atau melanggar rambu atau markah," jelasnya.
Selama masa operasi, jumlah kecelakaan yang terjadi juga mengalami penurunan 18 % menjadi 533 kasus dengan perincian korban meninggal 13 orang (turun 52%), korban luka berat 15 orang, dan korban luka 656 orang (turun 19%). Total kerugian materiil yang diperkirakan timbul dari seluruh kejadian mencapai Rp744 juta.
“Tiga hal yang paling banyak menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yaitu pengemudi yang kurang berhati-hati saat berbelok atau pindah jalur, tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain dan tidak mengutamakan hak pejalan kaki,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa keberhasilan Operasi Patuh Candi 2024 menurunkan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tidak lepas dari upaya preemtif dan preventif dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan secara humanis yang telah dilakukan.
"Penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas mencerminkan efektivitas dari upaya-upaya preemtif dan preventif dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan secara humanis yang telah dilakukan. Upaya humanis menjadi prioritas dalam rangka menanamkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kombes Pol Artanto.
Dirinya berharap, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat pengguna jalan dapat terus terjaga, tidak hanya selama masa kegiatan operasi. Hal ini karena upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.