Esposin, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selaama 14 hari, mulai 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ini digelar tanpa adanya sanksi pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) manual.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Iraawan, mengatakan Operasi Patuh Candi 2024 bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pasca-Hari Bhayangkara 2024. Operasi ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang bersifat humanis, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini, kita akan lebih mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE statis dan mobile)," ujar Kombes Pol Sony Irawan pada saat Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).
Dengan prioritas penegakan hukum secara elektronik, praktis pemberian tilang manual tidak akan dilakukan aparat Polda Jateng dalam Operasi Patuh Candi 2024. Pemberian tilang hanya akan dilakukan menggunakan metode Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, baik mobile maupun statis.
"Target pelanggaran dalam operasi ini meliputi pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh alcohol [minuman keras], pemotor tanpa helm SNI, pengendara yang membonceng lebih dari satu, pelanggaran rambu, markah, dan APIL, kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak sesuai spesifikasi dan pengendara yang melakukan balap liar," imbuh Dirlantas Polda Jateng.
Guna menunjang Operasi Patuh Candi 2024, Polda Jateng pun telah menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile. Ratusan ETLE ini pun telah disebar secara merata di seluruh wilayah Jateng.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab
"Jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman bagi kita semua dengan menghindari pelanggaran dan meningkatkan disiplin berkendara. Mari kita wujudkan budaya berlalu lintas yang baik dan saling menghormati satu sama lain," ungkapnya.