regional
Langganan

PNS Bolos Bakal Kena Potongan Tunjangan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Intaningrum  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 24 Agustus 2012 - 14:50 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul akan memberikan sanksi kepada dua PNS yang membolos saat hari pertama kerja berupa teguran hingga pemotongan tunjangan kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah No.53/2010, PNS yang membolos akan mendapat sanksi langsung dari atasan sesuai SKPD mulai dari surat teguran hingga potongan tunjangan sebesar 2% untuk satu kali bolos.

Advertisement

"Jadi kalau bolos dua kali, maka jadi empat persen potongannya," jelasnya, Jumat (24/8).

Ia menambahkan, mutasi ke daerah terpencil, bukan merupakan sanksi. Sanksi yang disebutkan dalam peraturan hanya meliputi teguran, potongan tunjangan dan paling berat adalah diberhentikan jika tidak masuk tanpa keterangan selama 46 hari berturut-turut dalam setahun.

Maman menegaskan jika dibandingkan tahun lalu, jumlah PNS yang bolos kerja pada hari pertama tahun ini cenderung turun. Beberapa yang tidak masuk, sudah mengajukan cuti.

Advertisement

Kepala Inspektorat Bantul, Subandrio mengatakan, dari hasil sidak pada Kamis (23/8) lalu di 41 SKPD di 17 kecamatan, dari 2.762 PNS sebanyak 199 PNS tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut terdiri dari 17 PNS sakit, 12 PNS izin, 63 PNS cuti, 35 PNS tugas luar, 46 PNS turun piket , 13 PNS tugas belajar, satu PNS terlambat dan sembilan PNS bebas tugas.

"Dua yang mangkir ada di kantor Sekretaris DPRD dan di Protokoler," ujarnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Harian Jogja - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Tunjangan PNS Bolos Lebaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif