by Jibi Harian Jogja Antara - Espos.id Jogja - Senin, 14 Juli 2014 - 06:30 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui ada kesalahan data formulir C1 dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di situs KPU diduga berasal dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara.
Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan mengakui ada beberapa kesalahan formulir C1 yang diunggah di situs KPU berasal dari Gunungkidul.
"Kami mengetahui ada kekosongan dan kesalahan," kata Zaenuri, Minggu (13/7/2014).
Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam situs KPU dimana formulir C1 tidak ada data jumlah pemilih, dua TPS tersebut yakni TPS 15 Dadapayu dan 21 Ngeposari Kecamatan Semanu.
Zaenuri mengatakan pengiriman data ke KPU memang tidak boleh merubah keaslian data yang diterima KPU Gunungkidul. Sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 1341/KPU/VII/2014 tentang Pemindaian Formulir Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.
"Kami tidak bisa memperbaiki atau mengisi karena itu dilarang," kata dia.
Dia mengatakan, kesalahan terjadi di tingkat KPPS dimana tidak cermat dalam pengisian formulir C1 sehingga terjadi kesalahan.