by Intaningrum Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 13 Mei 2012 - 14:45 WIB
BANTUL—Praktik politik uang dalam Pilkades dinilai belum mendapat perhatian serius. Selama ini belum ada sanksi atas kondisi semacam itu.
Kasubag Perangkat Desa Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Bantul, Afif Umahatun mengatakan, sanksi untuk calon yang melakukan politik uang memang belum ada. Jika ada temuan, hanya akan diselesaikan secara musyawarah oleh panita pilkades di kelurahan masing-masing.
"Kalau dari hasil musyawarah ternyata menghendaki dipidanakan, ya bisa saja," ujarnya, Sabtu (12/5).
Namun Afif mengakui, untuk pilkades pihaknya hanya melakukan pembinaan dan tidak memiliki otoritas untuk intervensi.
Afif menambahkan, dalam pelaksanaan pilkades, praktik politik uang kemungkinan bisa terjadi. Namun, dengan dibatasinya biaya untuk pelaksanaan pilkades setiap calon sebesar Rp2,5 juta, ia berharap bisa meminimalkan terjadinya politik uang. "Panitia dan masyarakat harusnya bisa kontrol," ujarnya.
Pihaknya akan mulai melakukan pemantauan mulai 21 Mei terkait persiapan DPT, calon kepala desa, persiapan logistik, dan ada tidaknya pelanggaran.(ali)