Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berharap Komisi Pemilihan Umum setempat secepatnya memfasilitasi alat peraga kampanye pada semua pasangan calon yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.
Ketua Panwas Kota Pekalongan Sugiharto di Pekalongan, Jumat (4/9/2015), mengatakan setelah masuk masa kampanye maka semua APK akan difasilitasi oleh KPU, baik pencetakan maupun pemasangannya.
"Oleh karena, kami berharap KPU secepatnya bisa memberikan fasilitasi APK sehingga hak-hak para pasangan calon untuk bersosialiasi pada masyarakat dapat terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan nantinya para pasangan calon akan mendapatkan fasilitas alat peraga kampanye yang sama baik jumlah maupun lokasi penempatannya.
"Semua para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan mendapatkan pemasangan maupun jumlah APK yang sama besarnya," katanya.
Komisoner Divisi Hukum Pencalonan dan Kampanye KPU Kota Pekalongan, M. Taufiqurohman mengatakan setiap pasangan calon wali kota dan calon wakil wali akan mendapatkan fasilitas APK dengan jumlah yang sama.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pemkot mengenai titik penempatan APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Jumlah APK untuk baliho besar setiap pasangan calon akan mendapatkan lima buah, umbul-umbul 180 buah, dan spanduk 54 buah," katanya.
Ia mengatakan KPU juga akan mencetak flayer, liflet, dan pamflet sebanyak 75.000 buah.
"Selama APK belum jadi maka akan diisi dengan peran sosialisasi sehingga pasangan calon tidak akan kehilangan kesempatan memberikan informasi pada masyarakat," katanya.