by Jibi Harian Jogja Newsroom - Espos.id Jogja - Selasa, 11 Oktober 2016 - 05:40 WIB
Harianregional.com, JOGJA - Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja tidak akan mencoret pemilih yang berdomisili di luar daerah asalkan tetap tercatat sebagai warga setempat untuk memberikan perlindungan hak pilih mereka.
"Warga kota yang berdomisili di luar daerah memang tidak bisa ditemui saat pemutakhiran data pemilih. Namun, jika mereka tetap tercatat sebagai warga kota, maka hak pilihnya tidak akan dicoret," kata Komisioner KPU Kota Jogja Siti Nurhayati seperti dikutip Antara, Senin (10/10/2016).
Menurut dia, KPU Kota Jogja melakukan validasi terhadap data pemilih yang berdomisili di luar daerah yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan.
Ia berharap, warga Kota Yogyakarta yang berdomisili di luar daerah bisa pulang pada hari H pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
Meskipun proses pencocokan dan penelitian data pemilih sudah selesai dilakukan pada 7 Oktober, namun Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih tetap melakukan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran.
Proses pencermatan dilakukan hingga 21 Oktober, salah satunya dengan melakukan konfirmasi langsung ke petugas pemutakhiran data pemilih apabila ada data yang dirasa kurang sesuai.
Petugas melakukan pemutakhiran terhadap 345.297 data pemilih yang tersebar di 14 kecamatan. Nurhayati menyebut, data tersebut dimungkinkan mengalami perubahan, baik pengurangan maunpun penambahan data pemilih.
Pengurangan data dapat terjadi apabila pemilih meninggal dunia, pindah kependudukan atau menjadi anggota TNI/Polri aktif. Sedangkan data pemilih bisa bertambah apabila ada mutasi penduduk masuk ke Kota Yogyakarta dan sudah tidak lagi tercatat sebagai anggota TNI/Polri.
Seluruh data hasil verifikasi akan langsung dimasukkan dalam sistem data pemilih yang terkoneksi secara nasional.