regional
Langganan

Piagam Palsu PPDB 2024 Diselidiki Polisi, Disdik Semarang bakal Bikin SOP Lomba - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Rabu, 10 Juli 2024 - 12:16 WIB

ESPOS.ID - Kantor Disdik Kota Semarang yang terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 188, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari. Rabu (10/7/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Esposin, SEMARANG — Kasus dugaan piagam palsu yang digunakan untuk mendaftar sekolah SMAN Kota Semarang tengah diselidiki secara serius oleh jajaran Polrestabes Semarang.

Bahkan pihak kepolisian telah menyiapkan peraturan undang-undang untuk menjerat pembuat maupun pengguna piagam palsu tersebut.

Advertisement

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andhika Dhaarma Sena, menyebut berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Pelaku yang terlibat memasulkan piagam bisa diancam penjara selama enam tahun. Dia menambahkan kasus dugaan piagam palsu sudah dilaporkan secara resmi.

Advertisement

Pelaku yang terlibat memasulkan piagam bisa diancam penjara selama enam tahun. Dia menambahkan kasus dugaan piagam palsu sudah dilaporkan secara resmi.

Pelapornya salah seorang orang tua yang merasa dirugikan atas keberadaan dokumen yang dapat memberi poin saat PPDB tingkat SMA/SMK.

“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan sebanyak tujuh orang. Tapi pelatih inisial S masih belum bisa kami mintai keterangan,” ucap Andhika di Polrestabes Semarang, Rabu (10/7/2024).

Advertisement

Merespons hal tersebut, Ketua PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Erwan Rachmat membeberkan persoalan itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Tapi pihaknya tetap ikut mengawal karena kasus tersebut melibatkan SMPN 1 Kota Semarang. Adanya kejadian ini, Erwan mengimbau para orang tua untuk memilah setiap kejuaraan yang akan diikuti putra-putrinya.

“Paling penting (kejuaraan) itu ada rekomendasi dari badan induk organisasi biar ada legalitasnya,” papar Erwan kepada Esposin, Rabu (10/7/2024).

Advertisement

Selain itu, pihaknya mengimbau semua siswa yang berada dalam nangungan Disdik Kota Semarang untuk mengetahui mekanisme mengikuti perlombaan resmi. Salah satunya mendapatkan mandat dari sekolahan.

“PPDB SMA kan ranah provinsi, tapi kami tetap melakukan pembinaan ke seluruh kepala sekolah agar siswa yang mengikuti perlombaan sesuai SOP, dokumentasi dan surat-menyurat harus terurus dengan baik,” imbuhnya.

Untuk menangani persoalan tersebut, Disdik Kota Semarang bakal membuat SOP yang mengatur tahapan-tahapan siswa mengikuti perlombaan.

Advertisement

“Apakah nanti siswa yang berasal ekstrakulikuler melakukan permohonan ke sekolah atau permohonan orang tua agar sekolah mengizinkan,” bebernya.

Adanya SOP itu diharapkan siswa yang berprestasi, legalitas piagamnya dapat dipertanggungjawabkan. Erwan juga mengimbau kepada panitia, pembina, atau yang terlibat penyelengaraan perlombaan untuk tidak berbuat curang.

“Misalnya siswa ini juara 3, ya turunkan (piagam) juara 3 jangan ditulis juara 1. Kasian anak-anak yang malah jadi korban,” tukasnya.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif