by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 24 Januari 2014 - 17:25 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gunungkidul akan mengkaji ulang target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Target Rp7,6 miliar tahun ini dianggap terlalu kecil padahal retribusi obyek wisata di Gunungkidul naik dan ada penambahan destinasi wisata.
Sekretaris Disbudpar Gunungkidul Asti Wijayanti memastikan akan mengkaji ulang target PAD. Menurutnya, target Rp7,6 miliar yang sudah ditetapkan mengacu pada tarif retribusi yang lama. “Masih akan kami kaji lagi,” ucap dia, Kamis (23/1/2014).
Asti mengatakan, Disbudpar optimis tahun ini mampu mendatangkan wisatawan sebanyak 1,6 juta wisatawan.
Jumlah tersebut meningkat 300 dari tahun lalu 1,3 juita. PAD 2013, kata Asti juga melebihi target dari Rp5,1 menjadi Rp6,1 juta. “Tren kenaikan wisatawan per tahun diperkirakan 300 wisatawan,” kata Asti.
Terpisah, anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Arif Setiadi mengatakan, dengan disahkannya Perda nomor 17/2013 tentang perubahan Perda nomor 6/2013 Tentang Tempat Rekreasi dan Olahraga, maka target PAD perlu dievaluasi lagi.
Perda tersebut juga sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati nomor 22/2014 sebagai acuan untuk memberlakukan tarif baru.