Semarangpos.com, SEMARANG — Dua pencuri bersenjata api replika jenis airsoft gun di Kota Semarang ditembak kakinya oleh polisi setelah berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin di Semarang, Selasa (9/8/2016), mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut memanfaatkan kelengahan korbannya dalam beraksi. Kedua pelaku itu teridentifikasi sebagai Jayadi, 40, warga Kebonharjo, Tanjung Emas, Kota Semarang dan Agus Jumain, 35, warga Jl. Mahesa Jenar, Semarang Utara.
Selain senjata api replika, kedua pelaku juga mempersenjatai diri dengan celurit untuk menakut-nakuti korbannya jika aksi mereka tertangkap basah. "Kedua pelaku ini memanfaatkan kelengahan korbannya. Begitu korbannya tidak melihat, tas atau barang berharga langsung disikat," katanya.
Di Semarang, kata dia, keduanya sudah enam kali beraksi. Selain Semarang, lanjut dia, kedua pelaku juga biasa beraksi di sejumlah daerah di kawasan pantai utara Pulau Jawa, seperti Kudus, Pekalongan, Tegal, Pati, dan Cirebon.
Pistol airsoft gun berpeluru gotri yang belum pernah ditembakkan tersebut diperoleh pelaku dari seseorangan di Jakarta dengan harga Rp2,5 juta. Kedua tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya