by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 17 Mei 2017 - 22:22 WIB
Pencurian Gunungkidul dilakukan di Rongkop
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL — Sebanyak tiga pelaku pencurian di sebuah tower perusahaan seluler atau base transceiver station (BTS) Desa Semugih, Kecamatan Rongkop ditangkap polisi. Dari tangan pelaku ikut diamankan barang bukti 24 unit accu dan perangkat berharga lainnya.
Pada Selasa (16/5/2017) malam, Kepolisian Sektor Rongkop membekuk Muh, 29, warga Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Rag,42, warga Desa Mranggen, Kecamatan Daleman, Kabupaten Demak, Jawa Tengah; dan Kun, 42, warga Desa Kawengan, Kecamatan Ungaran Timur, Kebupaten Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Rongkop Iptu Sujino, penangkapan ketiganya dilakukan sesaat akan membawa kabur 24 accu dari sebuah tower seluler dengan menggunakan mobil Toyota Avanza AB 1809 FMV. Aksi mereka terendus oleh warga dan petugas patroli polisi yang mendapati pagar besi tower rusak dipotong.
“Mobil diparkir tidak jauh dari tower, di dalam mobil ada 24 accu kering dan sejumlah perangkat berharga lain. Tiga orang yang di dalam mobil langsung kami amankankan dan mereka mengaku telah melakukan pencurian,” kata dia, Rabu (17/5/2017).