by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 4 Januari 2015 - 13:19 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Prasetyo alias Paijo, 39, warga Demakan Lama, Pakuncen, Wirobrajan ditangkap polisi saat sedang mengganti plat nomor motor di Jalan MT.Haryono, Jogja, Sabtu (3/1/2015). Kuat dugaan, motor yang diganti plat nomornya itu merupakan motor curian.
Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, penangkapan tersangka tak lama setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan motor dari Gandes Ambarwati, 43, warga Sugengjeroni, Gedongkiwo, Mantrijeron.
Motor Honda Revo bernomor polisi AB 2030 IS hilang saat diparkir di halaman Masjid Al-Ashar, sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam laporannya korban memastikan motornya sudah dalam keadaan dikunci stang saat ditinggal salat Subuh.
Setengah jam setelah korban membuat laporan, polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsekta Mantrijeron mendapat telepon dari masyarakat yang menginformasikan adanya pria mencurigakan sedang mengganti plat nomor di Jalan MT.Haryono yang tak jauh dari lokasi kehilangan.
"Setelah kami pastikan motor yang diganti plat nomornya itu sama dengan motor milik korban, kami langsung amankan tersangka," kata Sugiyanta, Minggu (4/1/2015)
Dari hasil pemeriksaan, kata Sugiyanta, tersangka mencuri motor dengan cara menggunakan kunci palsu. Akibat perbuatannya, tersangka yang kesehariannya pekerja serabutan di kawasan Malioboro itu dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.