by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 11 Januari 2013 - 12:04 WIB
"Banyak yang fikif, alamat tidak sesuai. Saya melihat ini memang disiapkan untuk penyimpangan, hanya mengarah pada kepentingan satu dua oknum atau kelompok. saja. Saya melihat ada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu untuk mendapatkan dana itu," kritik Lilik Supriyanto Untung Ketua GPK DIY, Jumat (11/1/2o13) di Balaikota.
Sebenarnya, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan penolakan yang dilakukan DPC PPP Jogja pada Selasa (8/1/2013) lalu. Ketua DPC PPP Jogja Fakhruddin mengatakan, penetapan dana hibah itu tidak melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUAPPS). Selain menilai ada penyimpangan proses penetapan, Fakhruddin juga mensinyalir penetapan tersebut melanggar aturan Permendagri No.32/2011 pasal 4 dan 7.
Pelanggaran yang dia maksud adalah, bukti di mana penerima alokasi dana hibah dimanipulasi. "Beberapa calon penerima dana hibah terdaftar dengan alamat di luar kota Jogja dan beberapa terdapat calon penerima ganda," jelas Fakhruddin saat menggelar jumpa perss di kantornya, Selasa (8/1/2013).