by Pamuji Tri Nastiti Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 27 Mei 2012 - 10:04 WIB
JOGJA—Lima bulan sejak Walikota baru menjabat, Pemerintah Kota Jogja mengaku telah melakukan tahapan perencanaan pemerintahan lewat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Manakala hingga jatuh tempo proses pembahasan di Dewan tidak selesai, Pemkot akan mengesahkan lewat Peraturan Walikota.
Penegasan ini merupakan jawaban atas serangkaian kinerja Pemkot yang disorot sepekan terakhir.
"Kami sudah melaksanakan proses pembahasan dan melakukan perencanaan kinerja pemerintahan lewat RPJMD," ujar Kepala Bagian Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jogja, Wasesa, kemarin (26/5).
Menurut Wasesa, tahapan RPJMD saat ini berada di tangan DPRD Kota Jogja di mana proses terakhir dipaparkan pada bulan April terkait pemandangan umum fraksi.
"Sekarang prosesnya menunggu jawaban Walikota terkait pandangan fraksi, kami menunggu undangan Dewan," lanjutnya.
Selain menjalani serangkaian proses pematangan RPJMD, Pemkot mengaku telah membentuk Panitia Khusus untuk berkonsultasi ke Bappenas. Konsultasi dilakukan berkenaan dengan RPJMD Kota Jogja lima tahun ke depan. (ali)