by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Senin, 16 Maret 2020 - 20:05 WIB
Madiunpos.com, MADIUN -- Seperti di daerah lain, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mengikuti kebijakan untuk meliburkan para siswanya mulai jenjang TK hingga SMP selama dua pekan ke depan, 16-29 Maret 2020. Para pelajar diminta untuk tetap belajar di rumah.
Kebijakan social distance ini diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi, seusai melaksanakan apel rutin PNS di halaman Balai Kota Madiun, Senin (15/3/2020) pagi.
Pemkot Madiun Dorong Keterlibatan Masyarakat Dalam Penanganan Bencana
Meski tidak berangkat ke sekolah, Maidi menjelaskan para pelajar wajib belajar di rumah dengan materi yang telah disiapkan oleh guru masing-masing."Seluruh pelajar harus beraktivitas di rumah. Satu anak harus langsung connect [terhubung] dengan wali kelas dan guru terkait tugas-tugas yang harus dikerjakan. Orang tua juga harus mengawasi," kata dia.
Pemkot juga akan meningkatkan aktivitas petugas gerakan disiplin siswa. Setiap hari petugas akan keliling kota dan mengecek tempat-tempat yang ramai.
Pemkot Madiun Berencana Menjadikan Jl. Thamrin Satu Arah
"Anak-anak tidak boleh ada di tempat ramai. Kalau ditemukan, anak-anak itu akan diharuskan untuk pulang. Istirahat di rumah dan mengerjakan tugas di rumah," ujar Maidi.Saat ada anak-anak yang batuk dan kondisi tubuhnya menurun, diharapkan anak itu bisa langsung diperiksa di Puskesmas atau rumah sakit.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga sudah mengistruksikan SMA/SMK se-Jawa Timur untuk meliburkan para siswanya selama dua pekan ke depan untuk mencegah penularan wabah virus corona.