by Yoga Adhitama - Espos.id Jatim - Senin, 24 Juni 2024 - 23:06 WIB
Esposin, NGAWI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi telah mempersiapkan strategi untuk melindungi hak pilih warga Ngawi di Pilkada 2024. Dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu telah memetakan daerah rawan dan melakukan dua tahap pengawasan.
Hal itu dilakukan agar nantinya pemilih potensial yang belum masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan Hasil Sementara (DP4HS) dapat dimasukkan. Sebaliknya jika ada warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dicoret dari daftar. Hingga nantinya, semua warga Ngawi yang mempunyai hak pilih agar dapat ikut serta untuk menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, memaparkan proses pengawasan Bawaslu tidak hanya ketika proses pencocokan dan penelitian (Coklit), namun dimulai saat pendaftaran dan juga pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Jadi mulai saat ini melakukan pengawasan yang bermula dari pelantikan Pantarlih dan pengawasan coklit,” katanya, Senin (24/6/2024).
“Jadi mulai saat ini melakukan pengawasan yang bermula dari pelantikan Pantarlih dan pengawasan coklit,” katanya, Senin (24/6/2024).
Yohanes menegaskan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan daerah yang rawan kecurangan. Khususnya daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain. Dia menilai daerah-daerah perbatasan menjadi salah satu titik yang berpotensi terjadi kecurangan.
“Daerah yang rawan ketika dicoklit itu khususnya daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain. Selain juga masyarakat rentan, seperti difabel atau lansia,” paparnya.
Kedua, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara uji petik. Yakni akan mendatangi setiap rumah yang sudah dilakukan coklit dan disampling apakah proses coklit sudah sesuai dengan aturan yang benar atau belum.
“Jadi nanti kita juga lakukan sampling door to door ke beberapa [rumah] untuk membuktikan sudah benar atau belum coklit yang dilakukan Pantarlih,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan supervisi dengan turun langsung ke lapangan. Supervisi itu juga akan dilakukan secara acak di sejumlah daerah di Kabupaten Ngawi. Diharapkan semua data disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan tidak terjadi kecurangan.
“Kami minta apabila ada pemilih difabel atau pemilih potensial dapat dicantumkan di form pendataan,” tandasnya.