by Jibi Solopos Antara R. Rekotomo - Espos.id Regional - Rabu, 28 Desember 2016 - 17:50 WIB
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan dibanti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng dan kepolisian setempat mengungkap penyelundupan berbagai jenis narkotiba dari Jerman, Belanda dan Polandia. Prestasi itu, Rabu (28/12/2016), dipergelarkan di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Kota Semarang, Jateng. Narkoba itu diselkundupkan dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kotak mainan anak-anak dan dikirim melalui Kantor Pos.
Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas menangkap tiga orang yang disangka terlibat dalam penyelundupan tersebut, yakni Agus alias ASN, 29, warga Ngaglik, Semarang, Erik alias EWT, 29, warga Jl. Kawi, Semarang, serta Eva alias EPS, 26, yang kos di Tembalang, Semarang. Dari tangan mereka, polisi merampas 1.000 butir ekstasi, 2,8 gram kokain, 138,74 gram narkoba jenis MDMA, 82,67 gram Kethamine, serta 1.627 lembar LSD sebagai barang bukti.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya