by Jibi Solopos Antara Prasetia Fauzani - Espos.id Regional - Jumat, 4 Desember 2015 - 01:05 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/12/2015). Polisi menyita pil double L atau yang dikenal dengan nama pil koplo sejumlah 9.000 butir dan sabu-sabu seberat 0,48 gram.