by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 22 Juni 2016 - 17:57 WIB
Harianregional.com, SLEMAN - Polres Sleman menyatakan hasil laboratorium forensik Mabes Polri bahwa barang yang disita Avsec Bandara dan Satpom Lanud Adisutjipto bukan merupakan narkoba jenis ganja. Barang yang terbungkus dalam plastik warna hitam itu merupakan obat herbal yang akan dikiri dari seorang penjual secara online di Kota Jogja.
(Baca juga : PENYELUNDUPAN NARKOBA JOGJA : Petugas Curiga Paket dalam Kantong Plastik Hitam)
Sebelumnya Avsec dan Satpom TNI AU mengamankan bungkusan barang yang diduga ganja saat dikirim melalui paket kargo Bandara.
Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menjelaskan, pihaknya telah menerima hasil labfor Mabes Polri cabang Semarang. Hasilnya barang yang awalnya diduga ganja itu setelah diperiksa secara laboratorium tidak mengandung unsur ganja. Sehingga pihaknya berani memastikan barang yang diamankan petugas itu bukan ganja.
"Hasil labfor menyatakan ini tidak mengandung ganja, kalau jenis tanaman apa tidak ada keterangannya. Labfor hanya menyimpulkan ini ganja atau tidak," terang Kapolres, Rabu (22/6/2016).
Pihaknya juga telah memeriksa pengirim barang tersebut. Hasilnya mereka membenarkan bahwa barang yang diamankan itu miliknya. Tetapi mereka berani memastikan bahwa itu bukan ganja melainkan obat herbal untuk insulin. Pengirim sengaja mengirim barang itu karena ada yang memesan. "Pengakuannya membeli barang itu di Pasar Beringharjo, namanya insulin," tegasnya.
Meski demikian Yulia mengapresiasi pihak Bandara dan Lanud Adisutjipto yang sudah secara proaktif melakukan pengamanan dalam rangka mencegah edar gelap narkoba.