Semarangpos.com, SEMARANG — Rudin, narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) melarikan diri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Joni Priyanto di Semarang, Rabu (25/1/2017), membenarkan kaburnya napi bernama Rudin tersebut. "Masih dicek dan dicari," katanya.
Rudin adalah warga Desa Pangalusan, Kabupaten Purbalingga yang dijebloskan ke penjara akibat terjerat kasus pencurian. Napi kabur itu sudah menjalani setahun masa hukuman dari 2 tahun dan 8 bulan total masa kurungan yang harus dilakoninya.
Kaburnya napi tersebut bermula ketika yang bersangkutan diperbantukan dalam pembangunan tembok penjara. Rudin seharusnya hadir saat apel sebelum makan siang. Namun, ternyata yang bersangkutan tidak hadir saat apel siang tersebut.
Peristiwa napi kabur tersebut merupakan yang kali kedua dalam sepekan terakhir ini setelah dua napi penghuni LP Batu, Nusakambangan, Cilacap juga kabur setelah memanfaatkan kelengahan petugas. Kedua napi tersebut masing-masing Syarjani Abdullah, 39, yang dihukum 15 tahun penjara dan M. Husein, 44, yang dihukum penjara seumur hidup.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya