by Ujang Hasanudin - Espos.id Jogja - Senin, 13 Desember 2021 - 21:07 WIB
Esposin, BANTUL -- Ayah korban satai beracun, Bandiman, mengaku kurang puas dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 16 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan dengan modus mengirimkan satai yang mengandung racun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman, 25.
Sidang putusan vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Aminudin, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (13/12/2021). Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penutut umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 18 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Hakim mengatakan hal yang memberatkan terdakwa karena terbukti menghilangkan nyawa seorang anak dan merencanankan perbuatannya. Sementara hal yang meringkankan adalah terdakwa bersikap sopan selama persidangan, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan berusia muda.
Baca juga: Tok! Nani Kasus Satai Beracun Divonis 16 Tahun Penjara
Menanggapi putusan hakim itu, Badiman, ayah dari korban Naba Faiz, 10, menghormatinya. Meski demikian, ia mengaku kecewa dengan keputusan hakim tersebut. "Kalau ditanya masalah puas dan tidak tentu saja enggak puas. [Nani] merampas kebahagiaan dan harapan saya. Tapi semua itu saya serahkan kepada putusan hakim," ujar Bandiman.
Ia menganggap vonis 16 tahun untuk Nani masih terlalu ringan. Ia berharap Nani dihukum seberat-beratnya. “Kalau kami maunya [terpidana dihukum] seberat-beratnya. Tapi ya itu tadi, saya menerima keputusan pengadilan. Dan saya berusaha untuk belajar ikhlas,” ungkap Bandiman.
Sekedar diketahui kasus tersebut terjadi pada 25 April lalu. Saat itu terdakwa Nani minta tolong kepada Bandiman atau sopir ojek aplikasi daring untuk mengirimkan paket satai yang sudah ditaburi racun sianida untuk kekasihnya, Aiptu Tomi seorang anggota Polresta Jogja di Perumaha Kasihan, Bantul. Namun istri Tomi menolak paket tersebut karena tidak mengenal pengirimnya.
Baca juga: Pilu, 4 Tahun Asmara Nani Satai Beracun Digantung Aiptu Tomi
Akhirnya paket tersebut diberikan kepada Bandiman kemudian dimakan bersama keluarga Bandiman. Setelah makan satai tersebut semua anggota keluarga Bandiman keracunan, bahkan putranya yang masih berusia 10 tahun, Faiz Naba, meninggal dunia.