by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 31 Oktober 2016 - 22:20 WIB
Minimarket Bantul tak berizin kembali ditemukan.
Harianregional.com, BANTUL — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bantul melakukan inspekasi mendadak (sidak) di dua toko modern berjejaring yang sudah berdiri dan akan beroperasi. Dewan mensinyalir terdapat dalang dibalik pendirian dua toko modern yang belum mengantongi izin tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Sapta Sarosa usai melakukan sidak mensinyalir adanya dalang di balik berdirinya dua toko modern yang diketahui belum memiliki izin. Kata dia tidak mungkin ada yang berani mendirikan toko modern berjejaring siap operasi, tetapi belum memiliki izin sama sekali.
“Kami tidak bisa menduga-duga, namun kalau itu belum ada [Izin] kok sudah berdiri itu pasti ada jaringan yang menghubungkan. Kami akan lacak ke Dinas Perizinan, siapa to sebenarnya dalang itu,” jelas Sapta, Senin (31/10/2016).
Sedikitnya terdapat dua toko modern berjejaring yang telah berdiri dan siap beroperasi tetapi belum memiliki izin. Di antaranya adalah di Dusun Bejen, Desa Bantul, Kecamatan Bantul dan satu lagi di sebelah utara Balai Desa Bangutapan, Kecamatan Bangutapan, Bantul. Menurut Sapta keduanya diketahui belum memiliki izin tetapi sudah berdiri dan telah terdapat beberapa produk di dalam kardus yang siap untuk dijajakan.