regional
Langganan

Meresahkan! Bawa Sajam Keliling Bandungan, 6 Remaja Diciduk Polisi

by Hawin Alaina  - Espos.id Jateng  -  Selasa, 24 September 2024 - 14:53 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi senjata tajam. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

Esposin, UNGARAN -- Diduga hendak melakukan tawuran dengan keliling membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, 6 remaja berusia belasan tahun diamankan jajaran Polsek Bandungan, Senin (23/9/2024) malam. 

Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang sedang melaksanakan ronda malam di Jalan Raya Bandungan, wilayah Desa Jetis, Kecamatan Bandungan. Warga yang mendapati remaja yang sedang berkumpul di salah satu ruko samping Ponpes Al Falah, langsung ditangkap warga yang sedang melaksanakan ronda malam.

Advertisement

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, membenarkan kejadian adanya remaja yang diamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam remaja itu kini sudah ditangkap Polsek Bandungan, guna dimintai keterangan.

“Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan langsung menuju ke lokasi dan 6 orang remaja berhasil diamankan, dibawa ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Selasa (24/9/2024).

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan, menyampaikan bahwa setelah mengamankan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada enam remaja yang masih berstatus pelajar itu. 

“Dari ke 6 remaja diamankan dua senjata tajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 cm, dan pedang sepanjang 60 cm, yang diduga hendak digunakan untuk tawuran,” jelas Kapolsek.

Advertisement

Dari keterangan Kapolsek ke 6 remaja tersebut antara lain BP, 15, AF, 15, MR,14, ketiganya sekolah pada salah satu MTs di Bandungan dan warga Kecamatan Bandungan. Sedangkan AH,14, bersekolah pada salah satu MTs di Kabupaten Temanggung dan Warga Kecamatan Kaloran, Temanggung, FA,14, warga Kecamatan Bandungan masih bersekolah pada salah satu MTs di Sumowono, sedangkan MA,15, juga warga Kecamatan Bandungan masih berstatus pelajar salah satu SMP di Bandungan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolahan para remaja. Dan dari keterangan ke 6 remaja tersebut ada 3 rekannya saat diamankan warga berhasil melarikan diri.

“Saat ini kami telah mendatangi ke 3 remaja yang melarikan diri saat diamankan warga, dan sudah kami amankan bersama ke 6 remaja yang lain. Jadi untuk total ada 9 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan,” terang Iptu Andy.

Kepada para remaja yang diamankan Polsek Bandungan akan dilakukan pembinaan, dengan melakukan absen sepekan sekali di Polsek Bandungan, serta membuat video imbauan tidak melakukan kegiatan tawuran. Dengan sebelumnya membuat surat pernyataan di hadapan orang tua, pihak sekolah maupun kepala desa tempat tinggal masing masing remaja.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif