by Sekar Langit Nariswari Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Sabtu, 28 Oktober 2017 - 06:40 WIB
Harianregional.com, SLEMAN-- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan hingga saat ini sudah ada ratusan kasus dugaan penyelewengan dana desa di seluruh Indonesia.
Setidaknya kini ada 200 kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan desa yang sedang masuk proses hukum. Eko Putro Sandjojo mengatakan hanya perangkat desa yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi yang akan diproses hukum. "Jika kepala desa melakukan kesalahan administrasi juga dipastikan tidak akan dikriminalisasi [diproses hukum], sedangkan korupsi pasti harus ditindak," terang Eko ditemui seusai Sarasehan Energi Muda Desa di Youth Center,Triharjo, Sleman, Jumat (27/10/2017).
Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menerangkan, jika penyelewengan dana desa paling banyak disebabkan karena ketiadaan pengawasan, salah satunya karena faktor keterbatasan alokasi. Ia menilai, jajaran pemerintah daerah juga kerap lepas tangan soal pengawasannya karena merasa Dana Desa merupakan kewenangan pusat. “Mestinya enggak lepas tangan seperti itu, karena itu, meskipun Satgas Dana Desa dibentuk, pengawasan bisa lebih baik jika melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, hasil pengawasan KPK juga menilai perlu koordinasi lebih baik antara Kementriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementeriaan Dalam Negeri, dan Kementriaan Keuangan agar penggunanannya bisa lebih lancar.