Esposin, BANTUL – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantul yang berjumlah 45 orang periode 2019-2024 diminta untuk segera mengembalikan fasilitas laptop. Fasilitas untuk menunjang kinerja anggota dewan itu diminta untuk segera dikembalikan karena masa kerja mereka akan habis pada 13 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugroho, mengatakan seluruh anggota dewan yang mendapatkan fasilitas laptop supaya mengembalikan pada awal Agustus 2024. Fasilitas laptop tersebut untuk menunjang operasional dan ketugasan mereka sebagai wakil rakyat.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Laptop itu sebatas pinjam pakai. Sehingga menjelang masa kerja habis, maka kami akan meminta kembali laptop yang dibawa oleh anggota dewan," kata Prapta, Selasa (30/7/2024).
Untuk mempercepat penarikan, Prapta mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada anggota dewan. Tujuannya agar sebelum pergantian anggota dewan, laptop sudah dikembalikan oleh anggota dewan yang lama.
"Awal Agustus ini surat edaran sudah dibuat. Pelantikan anggota dewan yang baru kan tanggal 13 Agustus 2024, kami usahakan sebelum pergantian, laptop yang saat ini ada di anggota dewan sudah bisa dikembalikan semua," imbuh Prapta.
Terkait dengan kondisi laptop, Prapta mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mengetahui. Sebab, kondisinya baru akan diketahui saat aset negara tersebut sudah dikembalikan.
Nantinya, Kesekretariatan DPRD Bantul akan mengecek kondisi laptop merk Lenovo ThinkPad yang dipinjam oleh anggota dewan, apakah kondisinya rusak atau masih bisa dipakai.
"Nanti kalau sudah dikembalikan, kami cek lagi. Jika ada yang rusak dan tidak bisa dipakai, maka akan kami anggarkan," papar Prapta.
Selain laptop, kata Prapta, fasilitas berupa kendaraan juga harus dikembalikan dalam kondisi baik.
Nantinya, menurut Prapta, bagi anggota dewan periode lima tahun sebelumnya yang kembali terpilih untuk periode 2024-2025 masih bisa menggunakan aset laptop yang sudah dikembalikan.
"Namun tetap harus melalui pengembalian terlebih dahulu, kemudian peminjaman ulang. Demikian bagi dewan yang ingin mengambil data yang masih tersimpan di laptop dipersilakan untuk mengambilnya," terang Prapta.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengimbau kepada anggotanya untuk segera mengembalikan laptop yang merupakan aset negara. Meskipun, saat ini ada 26 anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 kembali terpilih pada periode 2024-2025, namun, mereka tetap berkewajiban untuk mengembalikan laptop dan kendaraan dinas.
"Karena kan sifatnya pinjam pakai. Jadi saya harap dikembalikan dulu, nanti kan anggota dewan yang kembali terpilih bisa kembali mengajukan peminjaman fasilitas tersebut," ucap Hanung.