by Yoga Adhitama - Espos.id Jatim - Minggu, 14 Juli 2024 - 20:03 WIB
Esposin, NGAWI – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ngawi menilai banyaknya kasus hukum yang menimpa anak di Ngawi salah satunya imbas dari kurangnya pengawasan orang tua dan pengaruh buruk lingkungan.
Kepala DP3AKB, Nugrahaningrum, mengatakan peran keluarga sangat penting untuk mendeteksi secara dini apabila anak tengah menghadapi suatu permasalahan. Termasuk mulai adanya perubahan sikap anak, kecenderungan menyendiri, dan lain sebagainya.
Termasuk, perilaku orang tua yang tidak benar akan cenderung mudah ditiru oleh anak. Oleh karena itu, perhatian orang tua juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Ketika anak tidak mendapatkan perhatian dari orang tua sendiri, anak dapat dipengaruhi oleh orang dewasa lainnya.
“Jika anak tidak dapat mendapatkan bimbingan atau perhatian dari orang tuanya sendiri, maka anak kemungkinan besar akan mencari bimbingan di tempat lain dan umumnya di tempat yang salah. Maka dari itu, perhatian orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ujarnya kepada Esposin, Jumat (12/7/2024).
Selan itu, faktor lain yang menyebabkan banyak terjadinya kekerasan dan tindak asusila kepada anak adalah pengaruh lingkungan. Faktor ini dinilai Nugraha dapat mempengaruhi kondisi dan situasi di sekitar anak yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.
“Faktor pengaruh lingkungan ini dapat mencakup kondisi sosial-ekonomi, budaya, dan lingkungan fisik di mana anak hidup,” imbuhnya.
Untuk itu, DP3AKB telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu penanganan masalah perempuan dan anak yang melibatkan Forkopimda Ngawi, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Danramil, Kapolsek, dan kepala OPD se-Kabupaten Ngawi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadaap anak dan perempuan di Kabupaten Ngawi.
“Diharapkan kinerja peserta Satgas bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,serta memberikan layanan yang lebih cepat, terintegrasi dan komprehensif bagi korban,” paparnya.
Diketahui, berdasarkan data DP3AKB Ngawi dalam kurun waktu 7 bulan terakhir terdapat 21 kasus hukum yang melibatkan anak. 11 kasus di antaranya merupakan kasus tindak asusila terhadap anak. Tentu ini menjadikan atensi bersama agar dapat mengeliminasi munculnya pelaku asusila dengan demikian juga mengeliminasi jumlah korban anak.